Nusantara Jambi News-Kota Jambi – Merangin- Tiga warga Bungo yang terjerat kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Baru Nalo, Kecamatan Nalotantan divonis bersalah.
Tiga terdakwa yakni M Ikhsan (45), Benny Noven (41) dan Ghufron (38) warga Bungo dijatuhi pidana penjara sama oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangko yakni 3 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1,5 M dan dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 3 bulan,” kata ketua majelis Hakim Salman Alfarisi SH MH yang didampingi hakim Daniel Elisa S SH MH dan Miryanto SH MH di ruang sidang PN Bangko, Hari kamis {10/06/21}.
Selain kurungan penjara barang bukti satu unit ekskavator merek CAT tipe 313 warna kuning dirampas untuk untuk negara.
“Satu unit ekskavator merek CAT tipe 313 warna kuning dirampas untuk untuk negara,” kata Ketua Majelis Hakim.
Sementara itu barang bukti satu unit mobil truck terado warna orange dengan nomor Pol BM 9322 DU dikembalikan kepada saksi Romi alias Aang.
Begitu juga dengan barang bukti satu unit mobil dump truck cunter warna kuning nomor pol BH 8524 UU juga dikembalikan kepada PT Jambi Jaya Perkasa.
Terkait keputusan itu tiga terdakwa menyatakan menerima keputusan hakim. Apakah terima atau pikir-pikir? tanya ketua majelis hakim kepada terdakwa dan ketiga terdakwa menyatakan menerima. “kita terima,” kata terdakwa.
Sementara itu Rizal Purwanto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus tersebut terkait itu mengatakan pikir-pikir dengan keputusan tersebut.
“Kami nyatakan pikir-pikir,” kata Rizal Purwanto yang merupakan Kasi Pidum Kejari Merangin kepada majelis hakim. Ini juga disampaikan Rizal Purwanto kepada awak media usai sidang.
“Ada waktu tujuh hari untuk menyatakan upaya hukum. Kami nyatakan pikir-pikir apakah menerima atau melakukan upaya hukum,” sebutnya.{PJCOM)
Mayjen TNI (P) Tatang Zaenudin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Buntut panjang dari tindakan kriminal dan persekusi, serta penghinaan terhadap profesi wartawan oleh sejumlah oknum ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Kepala Desa di Majalengka akhirnya mengundang sikap tegas dari Myjen TNI (P) Tatang Zaenudin. Sabtu 3/7/2021.
Tatang yang ternyata merupakan sosok yang dekat dengan dunia Wartawan itu pun mendasarkan sikapnya, sehubungan penanganan kasus kriminalisasi wartawan dengan penganiayaan, persekusi, dan penghinaan itu diketahui bebas oleh penyidik Polres Majalengka sebagaimana dilansir media online Porosnusantara.co.id (3/7/2021).
Mendengar informasi tersebut, Tatang yang yang pernah menjabat sebagai Deputi Basarnas itu “Marah” terhadap perilaku penyidik Polres Majalengka. Sikap tegas dari Myjen TNI (P) Tatang ternyata bukan tidak beralasan, pasalnya kasus delik aduan itu dinyatakan hanya tahanan kota.
Tersiar pelaku persekusi, tindak kriminal dan pidana terhadap tupoksi jurnalis yang menimbulkan adanya tindakan kekerasan pemukulan di wajah Soleman wartawan tabloid Fokus Berita Indonesia (FBI) akan menjadi bom waktu bagi kepolisian Majalengka. Peristiwa tersebut terjadi di kantor desa Mekarwangi, kecamatan Lemahsugih pada pekan lalu, Senin (28/6/2021).
Soleman menyebut kedatangannya bersama rekannya Warya Ayotondoan dari Metro Jabar untuk mengkonfirmasi adanya dugaan pembiaran terhadap bendera Sang Saka Merah Putih di halaman kantor desa Mekarwangi, Lemahsugih Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat dalam keadaan lusuh, kusam dan robek.
Na’as bagi keduanya, konfirmasi sebagai hak jawab dari seorang Kades tidak didapat, malah bogem mentah berupa tonjokan keras dari salah satu oknum ormas Pemuda Pancasila (PP) mendarat di wajah Soleman yang mengakibatkan luka dan berdarah pada tulang hidungnya. Bukan hanya itu, dalam video yang viral tersebut, diperkirakan sekitar lebih dari 10 oknum anggota ormas PP itu ikut mempersekusi, menghina, melecehkan profesi jurnalis dengan sebutan *_Semua Wartawan Anjing_* dan hingga terjadi kriminalisasi. Bahkan kejadian yang memalukan itu terjadi di hadapan seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berseragam yang coba melerai dan tidak dihargai oleh sekelompok oknum ormas tersebut.
Usut punya usut, ternyata yang dibogem wajahnya oleh oknum anggota ormas adalah Soleman wartawan dari tabloid Fokus Berita Indonesia. Soleman mengakui dirinya adalah seorang (Purn) TNI AD. Dalam keterangannya yang juga diakui Pimpinan Media FBI Mujianto bahwa Soleman memang telah banyak memberikan edukasi dan kontribusi tulisan untuk memberikan sumbangsih pencerahan dan pengabdian tulus pasca dirinya pensiun dari militer.
“Sejak aktif di militer, memang sangat bersahabat dengan kami para jurnalis, bahkan sering mengirimkan tulisan dan karya-karyanya yang sangat membangun. Soleman memang pernah mengatakan akan mengabdikan dirinya setelah pensiun nanti menjadi wartawan. Alhamdulillah beberapa kali mengikuti diklat jurnalis. “Kata Mujianto ketika di konfirmasi via selullar pribadinya, Sabtu (3/7/2021).
Insiden pemukulan terhadap wartawannya, Mujianto dengan tegas mengambil sikap untuk segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Majalengka. “Sudah kami laporkan itu kejadian pada Senin malam selasa lalu.” ucap Mujianto.
Adanya kabar terbaru hari ini dari kepolisian Polres Majalengka bahwa pelaku telah dibebaskan menjadi tahanan kota membuat geram banyak pihak. Mujianto kembali akan melakukan laporan ke Propam dan Paminal Polda Jabar soal kinerja penyidik Polres Majalengka, dia juga akan membuat laporan ulang terkait adanya persekusi, penghinaan, pelecehan profesi wartawan dan kriminalisasi hingga terjadi pemukulan terhadap Soleman.
Mujianto mengatakan, ada dugaan kuat keterlibatan oknum Kades Mekarwangi, kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Dia menduga otak dari insiden tersebut adalah oknum kades bersama Sekdes Mekarwangi Lemahsugih dengan menyebarkan informasi bohong soal adanya permintaan sejumlah uang dari wartawan yang sedang menjalankan profesi hak jawab soal adanya pembiaran bendera merah putih yang lusuh, kusam dan robek di halaman kantor Desa Mekarwangi. “Kasus ini akan menjadi gunung es dan bola liar jika tidak segera ditangani Polda Jabar. Saya bersama advokat dari tabloid Fokus Berita Indonesia dan sejumlah rekan-rekan wartawan lainnya akan melaporkan semua yang terlibat dalam insiden tersebut ke Polda Jabar dan Gubernur Jabar,.” tegasnya.
Terpisah, Mayjen Tatang Zaenudin yang juga sebagai Dewan Pembina Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia mendesak Kapolri untuk melakukan pembersihan terhadap para premanisme, sesuai dengan janjinya. Dia menilai premanisme saat ini kebanyakan menggunakan kedok berlabel ormas, seperti yang terjadi di Majalengka.
“Catat ini ya, jika Kapolri tak bisa memberantas premanisme berkedok ormas, maka kami yang akan turun. Kapolres Majalengka juga tidak dibenarkan membebaskan pelaku dengan tahanan kota karena tindakan yang dilakukan pelaku itu jelas tindakan pidana murni dan memiliki delik aduan. Semua yang terlibat melakukan persekusi, penghinaan, pelecehan profesi dan tindak kekerasan di video itu, bahkan oknum Kadesnya juga dikenakan pidana. Seret semua orang itu.” cecar Tatang melalui komunikasi WhatsAppnya ke Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Sabtu (3/7/2021) pagi.
Sementara, Sekjen Majelis Pers Indonesia yang juga Ketua Umum organisasi kewartawanan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Ozzy Sulaiman Sudiro dalam keterangannya menyebut segala bentuk tindakan yang melawan hukum patut dikenakan sanksi hukum, terlebih dalam kasus persekusi, dan kriminalisasi terhadap wartawan adalah pelanggaran berat.
“Para pelaku bukan saja dikenakan pasal-pasal KUHP, akan tetapi juga dikenakan pasal-pasal yang terkandung dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Ozzy di Jakarta (3/7/2021).
Sebagai Sekretatis Eksekutif Majelis Pers yang mengaviliasi 26 organisasi kewartawanan dan sebagai perumus Kode Etik Wartawan hingga menjadi Kode Etik Jurnalis (KEJ) tahun 1999, Ozzy mendesak Kapolri untuk menindaktegas para pelaku yang berkedok ormas. Terlebih kepada jajaran kepolisian di Majalengka, Kapolri harus mengenakan sanksi. Hal itu didasari dengan dikeluarkannya SP2HP penyidik yang hanya dicantumkan pasal 351 KUHP.
“Itu sama saja pembodohan publik yang dilakukan penyidik polres Majalengka. Kok bisa hanya pasal 351 KUHP, padahal dalam video viral tersebut jelas adanya persekusi, penghinaan profesi, pengancaman, pengeroyokan, kriminalisasi hingga terjadi pemukulan. Harusnya banyak pasal yang diterapkannya serta dimasukannya pasal-pasal yang terkandung di UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, kalau seperti itu tentu akan menyeret banyak orang terlibat di dalamnya, termasuk oknum Kades itu.” ungkapnya.
Nusantara Jambi News-Kota Jambi – Imbas virus corona Pemerintah Kabupaten Jayapura serahkan laporan Keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua melalui video conference. Senin 06/04/20
Penyerahan LKPD kali ini berbeda dengan penyerahan tahun sebelumnya, yang dilakukan dengan cara online melalui video conference, di kantor Bupati Jayapura.
Bupati Jayapura Mathius awoitauw, SE,M.Si mengatakan pada penyerahan LKPD tahun 2019 kali ini ada sesuatu yang sangat berbeda dan menurutnya hal ini baru pertama kali dilakukan pihaknya, melalui sistem online menggunakan media teleconference.
“Ya tadi kami melakukan teleconference untuk menyerahkan LKPD 2019 kepada BPK untuk, selanjutnya BPK akan mengaudit itu,” kata Mathius Awoitauw saat ditemui wartawan di Sentani, Senin 06/04/20
Mathius menambahkan, audit LKPD ini penting bagi setiap daerah bagi daerah selaku pengguna anggaran. Untuk mengetahui sejauh mana pemanfaatan anggaran yang telah digunakan, kalaupun dari hasil audit ada temuan administrasi dan penyalahgunaannya akan dilihat kedepannya.
“Misalnya jika ada kesalahan administrasi maka itu akan diluruskan tapi kalau ada temuan atau penyalahgunaan anggaran harus ditelusuri dan diselesaikan,”jelasnya.
“Ini sejarah pertama (mungkin) di republik ini tidak menyerahkan lkpd dengan melalui online. Ini terkesan tidak bagus karena tidak diterima secara fisik. tapi mereka akan berbicara dengan Inspektur untuk Bagaimana lebih lanjut,” pungkas Mathius.
Nusantara Jambi News-Kota Jambi – BATANGHARI – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief segera diminta Tindaklanjut temuan atau rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi atas pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Batanghari di Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tahun Anggaran (TA) 2020.
Dimana, Tindaklanjut rekomendasi ini, berdasarkan rencana aksi (Action Plan) Tindak Lanjut atas pemeriksaan laporan keuangan nomor 15. B/ LHP/ XVIII. JMB/ 5/ 2021, tertanggal 7 Mei 2021 BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Seperti dalam temuan pemeriksaan penyusunan laporan keuangan, penganggaran pendapatan pada Pemkab Batanghari tidak berdasarkan perkiraan terukur yang dapat dicapai dan tidak berdasarkan pada kemampuan keuangan daerah.
Dalam LHP, pada pengelolaan pendapatan pajak daerah pada Bakeuda belum sesuai ketentuan dan pengelolaan piutang PBB-P2 tidak tertib.
Nah, pada kolom rekomendasi pertama, BPK merekomendasikan Bupati Batanghari agar memerintahkan Kepala Bakeuda melakukan penelusuran atas validasi data penetapan PBB-P2 pada aplikasi Vtax, melakukan perbaikan dan pengujian ulang berdasarkan hasil penelusuran tersebut pada aplikasi Vtax.
Mengenakan PBB-P2 sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kompensasi untuk penetapan pajak tahun berikutnya atas ketetapan pajak yang melebihi ketentuan yang berlaku dan disini, diduga negara dirugikan sebesar puluhan juta rupiah.
Pada rekomendasi BPK yang kedua pada Bakeuda adalah pertanggungjawaban belanja bantuan sosial tidak sesuai dengan ketentuan. BPK juga merekomendasikan kepada Bupati Batanghari agar memerintahkan kepala Bakeuda, lebih cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pengeluaran belanja bantuan sosial serta memproses kelebihan pembayaran bansos kematian bagi masyarakat miskin, lebih kurang sekitar Rp200 juta.
Pada rekomendasi BPK ketiga, rekomendasi BPK pada pengelolaan gaji pada Bakeuda tidak memadai dan BPK juga merekomendasikan kepada Bupati Batanghari agar memerintah Kepala Bakeuda menyusun SOP yang mengatur mekanisme pemeriksaan data PNS secara berkala, verifikasi dokumen pendukung data pegawai dan pemutakhiran data PNS Pemkab Batanghari serta menetapkan dan memproses kelebihan pembayaran tunjangan suami/istri dan anak yang terutang atas masing-masing pegawai bersangkutan.
Pada rekomendasi BPK keempat, merekomendasikan tentang pembayaran insentif biaya pemungutan PBB sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan pada Bakeuda sesuai ketentuan sebesar puluhan juta rupiah dan BPK merekomendasikan Bupati Batanghari memerintah Kepala Bakeuda untuk memperoses kelebihan pembayaran sesuai dengan ketentuan berlaku.
Bahkan, BPK juga memerintahkan Bupati Batanghari melalui Bakeuda agar dapat mengawasi pengelolaan dan penggunaan rekening pada perangkat daerah secara berkala. Bersama Kepala perangkat daerah terkait untuk memverifikasi rekening yang digunakan serta mengusulkan kepada Bupati Batanghari untuk menetapkan dan memverifikasi rekening yang tidak digunakan lagi serta menutupnya dan menyetor saldo rekening yang telah ditutup ke kas daerah.
Disamping itu, terkait dengan LHP BPK Perwakilan Jambi ini meminta kepada Bupati Batanghari segera merekomendasikan kepada Kepala Bakeuda mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara selama 60 hari, sejak LHP tersebut diterima.
Perlu diketahui, selain Bakeuda, beberapa instansi lain pun ikut menjadi temuan BPK, seperti TAPD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Kantor Camat Mersam, BPBD, RSUD Hamba Muara Bulian, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Puskesmas, Kecamatan dan instansi lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan dan waktu libur akhir pekan, Bupati Batanghari, Kepala Bakeuda belum berhasil untuk diminta keterangan atas LHP BPK Perwakilan Jambi ini tersebut Jelasnya.
Nusantara Jambi News – Kota Jambi – Minggu ( 4/7/2021) -Berjiwa Korsa, mantan TNI yang tergabung dalam Yayasan Serdadu Eks Trimatra Nusantara Pimpinan Ruslan Buton Panglima Tertinggi Serdadu Eks Trimatra Nusantara, akan menggema di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi.
Yalpahri sebagi Pimpinan tertinggi Serdadu Eks Trimatra Nusantara Wilayah Provinsi Jambi, merasa terpanggil sebagi anak Pertiwi cinta kepada NKRI ikut berperan serta dalam membangun Negeri, membantu mensejahterakan rakyat Provinsi Jambi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat sesuai sila ke lima Pancasila.
Kekompakan anggota Serdadu Eks Trimatra Nusantara Provinsi Jambi, adalah bentuk semangat seorang Prajurit Sejati dan siap melaksanakan perintah serta menjalankan tugas yang di emban, sesuai sumpah Prajurit yang telah menjiwa pada sanubari Serdadu Eks Trimatra Nusantara.
Dengan semangat Korsa inilah, Yalpahri akan berusaha memberikan wujud kesejahteraan bagi anggota Serdadu Eks Trimatra Nusantara khususnya dan masyarakat Jambi umumnya.
” Tetap semangat, Negeri Pertiwi membutuhkan kita, masih banyak rakyat yang butuh kesejahteraan melepaskan diri dari bentuk penindasan yang terjadi di Negeri ini. Maka dari itu, bersama Serdadu Eks Trimatra Nusantara kita wujudkan semua menjadi benar – benar sesuai butir dari Pancasila ” tegas Yalpahri.
Dengan sistem gerilya, mengumpulkan informasi, apa saja yang menjadi persoalan dikalangan masyarakat segera akan diselesaikan dengan cara seksama dan berdasarkan hukum yang berlaku.
” Apapun persoalan yang terjadi dikalangan masyarakat dan dengan cara seksama serta menurut aturan hukum yang berlaku, akan kita selesaikan dengan sesegera mungkin ” tutup Yalpahri.
Nusantara Jambi News-Kota Jambi-KEEROM, – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-75 Tahun Polri, Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Pos Kout Arsotami mengahadiri undangan dan turut memeriahkan acara syukuran HUT Bhayangkara dan Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Juli 2021 di Polres Keerom, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis, (01/07/2021).Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Jumat, (02/07/2021). Dansatgas mengungkapkan pelaksanaan kegiatan syukuran tersebut pada intinya adalah merupakan wujud dari sejarah perjalanan panjang dalam pengabdian yang telah dilaksanakan Polri dalam bertugas untuk Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu kedepan semoga Polri semakin profesional dengan mengedepankan presisi, prediktif, responsibilitas dan transparasi berkeadilan seperti halnya program yang disampaikan bapak Kapolri.“Kami atas nama Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-75 tahun 2021, semoga Polri semakin profesional dengan mengedepankan presisi, prediktif, responsibilitas dan transparasi berkeadilan seperti halnya program yang disampaikan bapak Kapolri dan semoga kebersamaan TNI-Polri dalam bentuk sinergitas dapat membawa NKRI semakin kuat.” Ucap Dansatgas. Di tempat terpisah, Kapolres Keerom Papua AKBP Christian Aer menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Bapak Bupati Keerom, Tokoh Pemerintahan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rekan-rekan TNI dan seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir memenuhi undangan Acara syukuran HUT Bhayangkara ke-75 Polri Tahun 2021 di Polres Keerom Papua ini, Polres Keerom menyadari bahwa usia Polri dapat dikatakan sudah tua dalam pengabdiannya kepada masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga diharapkan Polri akan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, terlebih khusus Polres Keerom berharap dapat selalu berkontribusi dengan seluruh Komponen pemerintahan serta TNI demi menjaga keamanan wilayah Kabupaten Keerom Papua dan dapat bersinergi dalam melaksanakan setiap tugas sehingga kedepan Polres Keerom dapat lebih ringan menjalankan tugas dengan hasil yang lebih baik lagi khususnya untuk masyarakat di Kabupaten Keerom Papua.“Saya atas nama Pribadi maupun Polres Keerom Papua, mengucapkan terimakasih kepada Bupati Keerom Bapak Piter Gusbager, S.Hut., M.U.P., Tokoh Pemerintahan, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Rekan-rekan TNI dan seluruh tamu undangan yang telah berkenan hadir memenuhi undangan Acara syukuran HUT Bhayangkara ke-75 Tahun 2021 di Polres Keerom Papua ini, Polres Keerom menyadari bahwa usia Polri dapat dikatakan sudah tua dalam pengabdiannya kepada masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga Polri dituntut akan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman, kedepan Polres Keerom akan terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan selalu dapat bersinergitas dengan setiap komponen pemerintahan kabupaten Kerom dan TNI, sehingga dapat lebih ringan di dalam menjalankan tugas dengan hasil yang lebih baik lagi khususnya untuk masyarakat di Kabupaten Keerom Papua,” ujar Kapolres.Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Keerom Bapak Piter Gusbager, S.Hut., M.U.P menyampaikan pesannya bahwa pemerintahan Kabupaten Keerom sangat menyadari Intitusi Polri sangat mendukung jalannya roda pemerintahan terutama pada bidang pelayanan masyarakat, dengan kehadiran Polres Keerom sangat memberikan dampak yang besar dalam kontribusinya bagi wilayah Keerom, terutama yaitu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengedukasi masyarakat terhadap penegakan hukum sehingga masyarakat merasakan keadilan yang merata dan menjadi penting ditengah-tengah masyarakat. “Selamat Hari Bhayangkara ke-75, Saya berpesan kepada seluruh personel Polri di Kabupaten Keerom ini untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme, menjunjung tinggi kode etik, menjunjung tinggi integritas dan yang paling penting adalah menjadi sahabat, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, semoga di Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-75 ini, Polri hadir untuk membantu pemerintahan dalam mengurai semua permasalahan yang ada di kabupaten Keerom tentang masalah Miras, masalah Ganja, Narkoba, masalah kenakalan-kenakalan, masalah kekerasan dirumah tangga, kekerasan diruang publik, persoalan yang berpotensi konflik di masyarakat baik antar suku maupun di dalam suku itu sendiri ataupun antar golongan, ini penting sekali Polri hadir untuk berdiri di tengah-tengah memberikan rasa damai kepada semua, Polri perlu bekerjasama dengan mitra-mitra yang lain seperti TNI, Dewan Adat, Tokoh Agama, Gereja, Masjid dan semuanya sehingga tugas polri menjadi lebih ringan, kami pemerintah Kabupaten Keerom dalam menghadapi masalah Covid-19 ini sangat mengantisipasi datangnya Covid varian baru yang sangat cepat penularannya secara klinis, oleh karenanya pemerintah Kabupaten Keerom akan selalu berkoordinasi dengan TNI-Polri khususnya dalam menghadapi Covid-19, sy pikir itu yang dapat saya sampaikan,” ucap Bupati. (Pen Satgas Yonif 403/WP).
(Red)
Presiden Jokowi Tetapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut akan diterapkan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Foto: BPMI Setpres
Dipublikasikan pada Kamis, 1 Juli 2021 14:35 WIB
Nusantara Jambi News-Kota Jambi – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Saat menyampaikan keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021, Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat akan diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.
“Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Presiden sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, langkah tegas tersebut diambil pemerintah dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di Tanah Air yang berkembang sangat cepat. Presiden juga menyebut varian baru Covid-19 menjadi persoalan serius tidak hanya di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk menjelaskan kepada publik mengenai pengaturan PPKM Darurat ini.
“PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku,” ujar Presiden.
Kepala Negara pun meminta masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air dapat segera diatasi.
“Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter, dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” ucap Presiden.
Presiden Jokowi meyakini penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia. Ia pun meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas rida Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat,” ucap Presiden.
Presiden Jokowi meyakini jajaran Polri akan terus berupaya memberikan pengabdian terbaik dalam menjalan tugas kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Nusantara Jambi News-Kota Jambi-Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polri yang telah bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air. Apresiasi tersebut disampaikan oleh Kepala Negara saat menyampaikan amanat pada Peringatan ke-75 Hari Bhayangkara yang digelar pada Kamis, 1 Juli 2021, di Istana Negara, Jakarta, secara virtual.
“Saya mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-75 dan juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras jajaran Polri dalam menangani pandemi Covid-19 sekarang ini,” ujar Presiden.
Selain menjalankan tugas utamanya, Presiden melanjutkan, Polri juga telah bersinergi dengan berbagai macam pihak dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.
“Saya tahu betul, selain menjalankan tugas-tugas utamanya, jajaran Polri telah bersinergi dengan jajaran TNI, dokter, dan tenaga kesehatan, dengan kementerian dan lembaga, dengan aparat, pemda, khususnya dinas kesehatan, serta relawan dan aparat pendukung lainnya dalam menangani pandemi ini,” lanjut Presiden.
Kepala Negara pun meminta kepada jajaran Polri untuk tidak lengah dan terus menjalankan tugas-tugas pokoknya agar tercipta ketertiban dan keamanan, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri jangan lengah dalam menjalankan tugas-tugas pokoknya, Polri jangan lengah sedikitpun dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum. Polri jangan pernah lengah dalam memberikan perlindungan, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tandas Kepala Negara.
Presiden Jokowi meyakini jajaran Polri akan terus berupaya memberikan pengabdian terbaik dalam menjalan tugas kepada rakyat, bangsa, dan negara.
“Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia, teruslah bertransformasi menuju Polri yang presisi menjadi abdi utama nusa dan bangsa,”
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Sedangkan para undangan dan peserta lainnya turut mengikuti jalannya acara melalui video conference dari sejumlah lokasi di seluruh Indonesia.(BPMI Setpres)
Nusantara Jambi News-Kota Jambi-Kembali terjadi kesewenang-wenangan kekuasaan, kali ini di lakukan oleh Lurah dari Kelurahan Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pasalnya seorang lurah di duga turut membantu menjual tanah milik Ibu Wati selaku ahli waris dari Alm. H. M. Din Adam, tidak tanggung tanggung, tanah tersebut di jual kepada Hasan T, orang tua Bupati Tanjab Timur
“Lurah Singkep terindikasi menggunakan kekuasaannya, dalam melakukan praktek mafia tanah,” Ujar Roni selaku pengurus tanah, pada Kamis 27/05/2021.
Lurah Singkep Anjas Asmara Amd, juga tidak melayani keperluan masyarat dan di anggap mempersulit setiap urusan masyarakat.
“Lurah menolak permohonan dari kuasa masyarakat, yang mengajukan surat putusan dari PN Tanjab Timur berkekuatan hukum tetap ingkrah BHT pada 11/G/PDT/2019, dia (lurah) mengatakan selama masa jabatannya tidaknya akan melayani (keperluan masyarakat),” Kata Abdu Somad selaku Ketua kuasa masyarakat.
Sebelumnya, tanah seluas 3 hektar yang terletak di parit candu, menemui jalan buntu dalam proses penyelesaiannya, dimana segel asli sudah berubah nama dan dalam kekuasaan pihak pembeli.
“Ini terbukti adanya praktek tukar guling tanah, namun di tukar ke tanah yang sengketa,” Sebutnya.
Awalnya Wati punya tanah, di jual tanpa sepengetahuannya, yang menjual itu Samad yang di bantu oleh Anjas Asmara, setelah di minta penjelasannya, Samad menggantinya dengan tanah yang ternyata sengketa seluas 4,6 hektar, karena tanahnya sengketa, Wati meminta surat tanahnya yang telah terjual sama lurah, tapi lurah mengatakan surat tersebut sudah tidak ada lagi di tangannya karena sudah di jual kepada Hasan T.
“Tanah yang di tukar guling untuk mengganti tanah Wati ternyata sengketa, karena saat di ajukan untuk pembuatan sertifikat, di tolak oleh BPN, sebab tanah tersebut asal usulnya tidak jelas, dan masih dalam proses pelaporan ke Polda Jambi oleh Bapak Syukur melalui kuasanya Bapak Seno,” Jelasnya.
“Anjas Asmara berani menandatangani tanah sengketa yang mau di tukar guling dengan Wati tersebut, tapi tanah milik Wati yang tidak ada sengketa seluas 3 hektar surat suratnya tidak di berikan Anjas, dengan alasan tidak berani mengambilnya kepada Hasan T,” Lanjutnya.
Akibat sengketa tanah yang tidak berkesudahan tersebut, Wati dan lainnya mengalami kerugian Miliyaran Rupiah.
Nusantara Jambi News – Kota Jambi-Jakarta – Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pertemuan itu digelar di kompleks Kantor Balaikota DKI secara tertutup.
Pantauan detikcom di lokasi, pukul 19.00 WIB Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji tiba lebih dulu di Kantor Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). Dia terlihat memakai seragam lengkap TNI dan langsung memasuki kantor tersebut.
Selanjutnya, terlihat juga Kepala Kejati DKI Jakarta Asri Agung Putra tiba di lokasi. Hingga saat ini belum diketahui apa yang akan mereka bahas di Kantor Balaikota.
Saat ini, pertemuan tersebut masih berlangsung secara tertutup.
Diberitakan sebelumnya, Anies mengatakan malam nanti akan mengadakan rakor bersama Menko Perekonomian. Rapat tersebut akan membahas pengendalian COVID-19 termasuk PPKM Mikro.
“Nanti malam jam 7 akan ada rakor dipimpin oleh Bapak Menko Perekonomian nanti kita akan bahas bersama nanti malam,” ujar Anies, di Kantor PMI DKI Jakarta, Senin (14/6/21).
Anies mengatakan kondisi pandemi Corona di RI, termasuk di Jakarta sedang dalam fase gelombang baru. Dia mengatakan lonjakan kondisi ini tidak bisa dianggap enteng.