NusantaraJambi.News.Com | JAMBI–Massa Mengatas namakan Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Morality Watch ( LSM – IMW ) Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jambi, dan berberapa awak media melaksanakan Aksi Unjuk Rasa di Polda jambi terkait Ilegal Drilling di Senami Kabupaten Batanghari. ( 10/02/2025 )
Usnan, dalam orasinya, betapa mirisnya aktifitas yang berada dalam kawasan hutan taman yang dilindungi pemerintah,
Sepertinya para penambang ilegal drilling tersebut sudah terang terangan dan tidak takut lagi terhadap aparat penegak hukum, walaupun telah beberapa kali dilakukan razia dan menangkap para pelaku ilegal drilling yang berada di senami Kab Batang hari. Ucap Usnan
Ditempat yang sama, Radja Sofian, Ketua DPD LSM IMW Provinsi Jambi dalam orasinya mengatakan, Korban sudah banyak berjatuhan, kerusakan lingkungan yang berkelanjutan, diduga APH tidak melakukan pembasmian ” APH hanya melakukan pengendalian”
“Melalui pendekatan pengendalian inilah kami menilai penindakan khusus llegal Drilling ini diduga menjadi tebang pilih, bisnis ilegal di Sanami menjadi sangat menguntungkan bagi para oknum – oknum”. Kata Radja Ketua IMW
“Bahkan hal yang memalukan telah terjadi di wilayah hukum batanghari, ketika kebakaran sumur minyak ilegal, wakapolres batanghari buru-buru mengatakan ” Jika mereka telah menutup 53 sumur, namun pada sore hatinya kebakaran 3 sumur terjadi lagi”.
Beberapa hari kemudian, terjadi lagi kebakaran sumur ilegal Drilling pada hari selasa tanggal 04 Februari 2025 yang telah di pasangi garis Polisi. Artinya polisi dalam hal ini tidak serius melakukan pengamanan di TKP.
Kami, meminta kepada Kapolda Jambi agar mencopot Wakapolres, Kasat reskrim dan Kanit Tipiter Polres Batanghari, pasalnya hinga saat ini belum mampu menindak tegas ilegal Drilling di Senami Kabupaten batanghari. Tutup Radja Sofian, Ketua DPD I.M.W Provinsi Jambi.(*)
Randy Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PROJAMIN PROVINSI JAMBI
NUSANTARAJAMBI.News.Com | – Jakarta, 9 FEBRUARI 2025 – Randy, Ketua PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) DPW Provinsi Jambi, kembali angkat bicara terkait kebakaran Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga sengaja di bakar oleh oknum yang sengaja mau menghilangkan Barang Bukti (BB) terkait permasalahan pagar laut Tanggerang Banten yang saat ini sedang di usut oleh mabes polri
Kebakaran di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Api muncul di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung tersebut sekitar pukul 23.09 WIB.
Kemudian api dapat dipadamkan pada pukul 00.35 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, sejumlah dokumen dan peralatan yang berada di ruang humas mengalami kerusakan akibat kobaran api dan kepulan asap tebal.
• Bareskrim Temukan Dugaan Pidana Pemalsuan Sertifikat HGB dan SHM
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau pemalsuan akta otentik yang menyangkut terbitnya sertifikat HGB dan SHM di kawasan pagar laut perairan Kabupaten Tangerang. Bareskrim Polri menemukannya melalui hasil pemeriksaan dan gelar perkara pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Dari hasil gelar perkara, kami sepakat telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani di Mabes Polri
“terkait Pagar laut sepanjang 30 Km di Pantai Anom, Desa Kohod kab. Tangerang Provinsi Banten. Yang mana kita ketahui Bersama-sama bahwasannya terdapat Ratusan sertifikat SHGB dan SHM Di Laut Banten desa Kohot yang dipagar sepanjang 30 km Milik Perusahaan Agung sedayu/Aguan dan Beberapa Perusahaan serta sebagian sudah dijadikan (SHM) Surat Hak Milik Perorangan”,ujar Randy
sikap tegasnya ketua Dewan Perwakilan Wilayah ( DPW ) PROJAMIN JAMBI terkait adanya kelompok yang disebut ‘9 Naga’ yang berusaha membangun “negara di dalam negara.” Menurut Randy, kelompok ini yang mengatasnamakan diri sebagai ‘Aguan 9 Naga’, telah melakukan upaya yang merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Randy menduga kuat kejadian kebakaran Gedung Menteri ATR/BPN-RI tersebut sengaja dibakar untuk menghilang kan Barang Bukti (BB) yang berada Di Gedung Menteri Pertanahan ATR/BPN-RI Yang sekarang Hangus terbakar oleh Si jago merah pada hal Bareskrim mabes polri sedang berupaya mengungkap Siapa Pemilik Pagar bambu sepanjang 30 km di tengah laut Tanggerang Banten di desa Kohot tersebut.
Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan di Jambi, Randy menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang sah dan berdaulat, dengan lambang negara Garuda Pancasila sebagai simbol persatuan dan kebanggaan nasional. “Indonesia adalah negara yang tercatat dalam sejarah dunia, dengan lambang Garuda yang melambangkan keberanian, kekuatan, dan persatuan. Oleh karena itu, kami menolak keras adanya kelompok yang mencoba menguasai Indonesia ,” ujarnya dengan tegas.
Foto Seterfikat SHGB dan laut yang sudah bersertifikat SHGB Dan SHM Milik perusahaan Agung sedayu/Aguan 9 naga
Randy juga mengkritik keras upaya pembangunan proyek yang disebut Proyek PIK 2 yang diduga terkait dengan kelompok tersebut. Menurutnya, proyek ini harus mengikuti aturan yang ada di negara Indonesia, bukan mengikuti agenda yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. “Proyek PIK 2 seharusnya dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,Randi terus mengingatkan bahwa Bangsa kita berlambang Garuda Pancasila, bukan negara fiktif yang berlambang naga,” tambah Randy.
Lebih lanjut, Randy mengingatkan bahwa Indonesia memiliki hukum yang jelas dan lembaga-lembaga yang sah untuk mengatur dan mengawasi semua proyek yang ada di dalam negeri. Tidak ada ruang untuk kelompok atau individu yang mencoba membangun entitas lain yang bertentangan dengan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagai putra bangsa Indonesia, Randy mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan menjaga kedaulatan negara, serta memastikan bahwa Indonesia tetap berada pada jalur yang benar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. “Mari kita jaga Indonesia, negara kita tercinta, yang berlambang Garuda, bukan berlambang naga,” pungkas Randy dengan penuh keyakinan.
Penolakan terhadap kelompok yang disebut ‘Aguan 9 Naga’ ini tentunya menjadi peringatan keras bagi semua pihak agar tidak ada yang mencoba merongrong kedaulatan negara. Dengan tekad yang kuat, Randy dan PROJAMIN berkomitmen untuk terus memperjuangkan Indonesia sebagai negara yang bebas dari ancaman separatisme dan tetap berdiri tegak sebagai bangsa yang berdaulat.
RANDY, KETUA DPW PROJAMIN PROVINSI JAMBI (PROFESIONAL JARINGAN MITRA NEGARA) meminta kepada Mabes Polri jendral Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk mengusut sampai tuntas kasus kebakaran Gedung Kementerian Pertanahan ATR/BPN-RI tersebut,
“Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Oligarki Yang Mau Menguasai NKRI ini ) dengan segala cara”, pungkasnya (Randy)
NusantaraJambi.News.com | Jambi–Dalam rangka merayakan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2025, Dr. dr. H. Maulana, MKM dan Diza Hazra Aljosha, SE, MA Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi terpilih periode 2025 – 2030 ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025.
Peringatan ini diadakan setiap setahun sekali, meski diadakan di 2 tempat pelaksanaanya yakni di Banjar Masin dan Riau, HPN 2025 tetap dilaksankan. Hal itu tentu dimaknai sebagai wujud penghargaan terhadap peran media dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi di bumi nusantara, ucap Maulana saat di konfirmasi pada, Minggu (9/2/2025).
Maulana juga mengatakan, peran pers dalam pemerintahan sangat besar kontribusinya baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah. ” Pers juga berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif,”
“Saya dan Diza ucapkan terima kasih kepada Insan Pers karena perjalanan waktu dalam perjuangan untuk menggapai pemilu di tahun 2024 lalu peran Pers juga turut berkontribusi untuk mewujudkan Pilkada Damai khususnya di Kota Jambi, dan kini telah sampai atas perolehan suara terbanyak”, Insyaallah dalam waktu dekat ini akan dilantik menjadi Wali kota dan Wakil Wali kota Jambi, ucap Maulana.
Maulana juga menjelaskan, ditengah pesatnya zaman dan penyebaran informasi yang tak terbatas, tentu peran pers sangat dibutuhkan kehadirannya dengan prespektif yang jernih dan turut berperan dalam melawan kekacauan informasi, seperti penyebaran informasi hoax, ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi. Pers juga harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti sehat dalam mencerna informasi. Pers saat ini diharapkan betul-betul menjalankan fungsinya secara utuh. Perannya bukan semata-mata fungsi kontrol sosial, tetapi juga edukatif serta menyajikan informasi yang objektif, adil, mencerahkan, dan mencerdaskan bangsa.
para insan pers dan itu betul-betul bisa dipertahankan. Selain itu perlu juga kontrol yag serius untuk insan pers, Karena tanpa kontrol pers yang sehat akan sangat membahayakan bangsa dan Negara,” harap Maulana.(*)
NusantaraJambi.News.com|JAMBI–Banyaknya minat orang tua siswa/siswi untuk memasuki anaknya ke sekolah favorit sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan Pemungutan Liar (pungli) di sekolah-sekolahan baik di tingkat SMP dan SMA Di Provinsi Jambi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari rekan-rekan media online diduga Kepala Sekolah SMP N 7 Kota Jambi berinisial “NH” melakukan pungli dan sudah dipanggil penyidik Polresta Jambi pada Kamis (06/02/2025).
Saat dihubungi oleh salah satu rekan media, oleh rekan media Kepsek SMP N 7 Kota Jambi yang beralamat Jl. Jend. A. Thalib, Telanaipura, Kota menjelaskan bahwa ia sedang sibuk dan tidak dapet ditemui.
“Ada beberapa SMPN juga sdah di panggil dan di cek. Giliran,” tulis Kepsek SMP N 7 Kota Jambi.
Selain pungli, Kepsek SMP N 7 Kota Jambi ini juga diduga melakukan tindakan pidana korupsi kegiatan dana bos pada tahun anggaran 2024.
Saat dihubungi oleh salah satu rekan media, oleh rekan media Kepsek SMP N 7 Kota Jambi tersebut menjelaskan bahwa ia sedang sibuk dan tidak dapet ditemui.
Foto alamat Jl. Jend. A. Thalib, Telanaipura, SMP N 7 Kota Jambi
“Ada beberapa SMPN juga sudah di panggil dan di cek. Giliran,” tulis Kepsek SMP N 7 Kota Jambi.
Selain pungli, Kepsek “NH” SMP N 7 Kota Jambi ini juga diduga melakukan tindakan pidana korupsi kegiatan dana bos pada tahun anggaran 2024.
Hingga saat ini, kami masih menunggu keterangan resmi dari Polresta Jambi terkait dengan adanya pemanggilan Kepsek SMP N 7 Kota Jambi dengan dugaan kasus pungli dan tindak pidana korupsi.(*)
NUSANTARAJAMBI.NEWS. | KOTA JAMBI – Walikota Jambi terpilih, Dr.dr. H. Maulana, MKM, bersama Wakil Walikota Jambi terpilih, Diza Aljosha Hazra, menghadiri acara grand opening Restoran Ayam Tulang Lunak (ATL) Pewaris Cabang 2 (Kedua) yang terletak di Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, tepat di depan Eks Bandara Lama, Sabtu (1/2/2025).
Dalam kesempatan tersebut, kedua pemimpin yang baru saja terpilih ini memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan UMKM yang dinilai berpotensi meningkatkan perekonomian daerah.
Restoran ATL Pewaris yang bertema saung bambu tersebut menawarkan menu andalan ayam tulang lunak, menjadi salah satu tempat kuliner yang menarik perhatian masyarakat Jambi, khususnya di area tersebut.
Dr. H. Maulana dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangganya terhadap hadirnya usaha kuliner baru ini di Jambi.
“Kami sangat mendukung perkembangan UMKM yang tidak hanya menciptakan peluang kerja, tetapi juga berperan dalam memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Restoran seperti ATL Pewaris ini merupakan contoh baik bagaimana inovasi dan kreativitas dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maulana berharap agar ke depan semakin banyak pelaku usaha yang berani untuk berinovasi dan membuka usaha baru di Jambi.
“Pemerintah Kota Jambi akan selalu memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif, agar potensi UMKM dapat berkembang maksimal,”kata Maulana.
Kemudian, Wakil Walikota Jambi Terpilih, Diza Aljosha Hazra juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap inisiatif ini dan menyatakan bahwa pemerintah kota akan terus mendukung sektor pariwisata dan kuliner sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif di Jambi.
Sementara itu, Juni Landa selaku Owner ATL Pewaris mengaku sangat bahagia atas kehadiran dua pemimpin Kota Jambi di Grand Opening restorannya itu.
“Sangat berterima kasih atas kesediaan Bapak Maulana dan Bapak Diza untuk melakukan peresmian langsung ke ATL Pewaris, semoga pemerintah Kota Jambi terus support aktivitas UMKM seperti ini,” ujarnya.
Owner Resto bertema saung bambu itu juga yakin dibawah kepemimpinan Maulana-Diza sektor UMKM di Kota Jambi akan semakin maju dengan adanya dukungan pemerintah, dan Kota Jambi Bahagia pasti bisa terwujud.
Selain itu, acara grand opening ini turut dimeriahkan dengan berbagai acara hiburan dan penawaran spesial dari Restoran ATL Pewaris, yang semakin membuat masyarakat setempat antusias untuk mengunjungi dan menikmati berbagai hidangan yang disajikan.
Dengan adanya restoran baru ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan menjadi salah satu destinasi kuliner favorit di Jambi. (*)
NusantaraJambi.News.Com |Medan – Walikota Jambi Terpilih, Dr.dr.H.Maulana,MKM menghadiri undangan resepsi makan malam Konsulat Jenderal India di Medan, Ravi Shanker Goel dan Ruchi Goel, mengundang dalam rangka memperingati Hari Republik India ke-76. Acara tersebut berlangsung pada Minggu, (26/1/2025) pukul 19.00 WIB di Mahogany Grand Ballroom, Grand City Hall Hotel, Medan.
Dalam pertemuan tersebut, Maulana menyampaikan selamat memperingati hari kemerdekaan Republik India. Maulana menuturkan bahwa peringatan ini merupakan pemberian penghormatan kepada keberanian dan pengorbanan para pemimpin dan pejuang kemerdekaan yang membantu India menjadi negara merdeka dan membangun republik.
“Saya merasa sangat terhormat diundang pada acara yang sangat sakral ini dimana hari ini adalah hari merupakan peringatan pengesahan Konstitusi India, yang disahkan pada 26 Januari 1950 silam,” ujarnya
Pada kesempatan tersebut Maulana bersama pihak Konsulat Jenderal India juga membahas berbagai topik penting, terutama mengenai kerja sama yang dapat dijalin antara Pemerintah Kota Jambi dan India. Salah satunya adalah Help Cooperation, sebuah inisiatif di bidang kesehatan yang berfokus pada pengenalan teknologi medis canggih.
“Kita membahas berbagai teknologi kesehatan dan kita tahu di India banyak dokter spesialis yang bisa bekerja sama dan bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan,” tutur Maulana setelah pertemuan.
Selain itu, topik lain yang dibahas adalah pendidikan, termasuk potensi kerja sama dalam hal beasiswa dan pengembangan pendidikan yang lebih luas.
“Yang ketiga, kami membahas tentang inklusivitas Kota Jambi, yang merupakan program prioritas Maulana-Diza ke depan. Pemerintah Kota Jambi ingin membangun beberapa tempat yang mewakili berbagai suku di dunia, salah satunya adalah The Little India,” sambungnya Maulana
Maulana juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Jambi berencana mengundang Duta Besar India di Indonesia dan Konsul Jenderal India di Medan dalam acara Bollywood Night yang akan diselenggarakan di Kota Jambi dalam satu tahun ke depan.
“Tadi pihak India juga menginginkan adanya pembangunan monumental, misalnya gapura untuk The Little India. InsyaAllah beliau juga membuka diri untuk meningkatkan dan membantu kerja sama ini. Kami akan mengajukan proposal melalui Konsulat Jenderal (Konjen),” ujarnya Maulana.
Walikota Jambi Terpilih berharap bahwa untuk mewujudkan proyek tersebut, Konsul Jenderal India dapat memberikan dukungan, terutama dalam hal penyediaan ahli di bidang budaya India agar pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi dapat selaras dengan budaya asli India
dr.Nadiyah Sp.OG, Bersama Ketua PERWOSI dan Peserta PERWOSI Jalan Santai Dalam Acara HUT Ke-68 Provinsi jambi yang di sponsori oleh Azilah Square
NusantaraJambi.news.com | Jambi – Ketua PERWOSI Kota Jambi, dr. Nadiyah, Sp.OG, istri Wali Kota Jambi terpilih Dr. Maulana, memimpin langsung kegiatan jalan sehat dalam rangka HUT ke-68 Provinsi Jambi di Jambi Business Center (JBC), Minggu pagi (25/1/2025). Meski tanpa kehadiran selebgram Ria Ricis yang absen karena sakit demam berdarah, acara tetap berlangsung semarak dengan partisipasi ratusan peserta.
dr.Nadiyah terlihat penuh semangat saat mendampingi peserta berjalan bersama di rute yang melintasi Jalan Tugu Juang, Masjid Nurdin Hamzah, Sungai Kambang, dan kembali ke JBC. Kegiatan ini juga didukung penuh oleh sponsor utama, Azila Square, rumah busana muslim ternama di Jambi yang dimiliki oleh Imelda Khairani.
Dalam sambutannya, dr. Nadiyah mengapresiasi antusiasme peserta yang tetap tinggi meski tanpa kehadiran Ria Ricis.
“Acara ini bukan hanya tentang olahraga, tetapi juga kebersamaan. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat terus menjadi inspirasi untuk menjaga gaya hidup sehat di tengah kesibukan kita,” tuturnya.
Suasana semakin meriah saat dr. Nadiyah membagikan doorprize kepada peserta yang beruntung. Keceriaan terlihat dari wajah-wajah yang bersorak menerima hadiah, menambah semangat kebersamaan di acara tersebut.
Imelda Khairani Selalu Owner Azilah Square, menyampaikan kebanggaannya menjadi bagian dari acara ini.
“Alhamdulillah, meski tanpa Ria Ricis, acara ini tetap sukses. Semoga ke depan kita bisa terus mendukung kegiatan yang positif seperti ini, terutama untuk komunitas perempuan. Kami juga berharap Ria Ricis cepat pulih dan bisa hadir di kesempatan berikutnya,” ucapnya imelda
Meski pun Ria Ricis absen kerena sakit, kegiatan ini berhasil menciptakan kebahagiaan dan solidaritas di kalangan peserta. PERWOSI Kota Jambi, bersama PERWOSI Provinsi Jambi, membuktikan bahwa kolaborasi yang solid mampu menghadirkan momen bermakna, meski dengan tantangan yang tak terduga.
Acara jalan sehat ini ditutup dengan penuh kegembiraan, menjadi simbol kuatnya semangat perempuan Jambi dalam mendukung kesehatan dan kebersamaan.tutupnya
NUSANTARAJAMBI.NEWS | JAMBI – Ketua PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) DPW Provinsi Jambi yang bernama Randy angkat bicara terkait Gedung Bank 9 Jambi yang terletak di Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, yang dibangun di atas tanah seluas 1.815 meter persegi . Gedung Bank 9 Jambi itu telah kita ketahui mangkrak dan baru-baru ini menjadi sasaran pencurian. Kejadian perusakan dan pencurian ini berlangsung pada 3 Oktober 2024, yang menyebabkan sejumlah aset penting seperti pendingin ruangan dan kabel hilang, serta kerusakan pada plafon gedung.
Menariknya, meskipun pembangunan gedung tersebut sudah selesai, kondisi interiornya menunjukkan kerusakan yang signifikan. Banyak bagian gedung yang tampak amburadul, menandakan adanya kelalaian dalam pemeliharaan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun gedung baru, pengelolaannya masih lemah dan rentan terhadap tindak kejahatan.
Penting untuk dicatat, bahwa tanah yang digunakan untuk membangun gedung ini sebelumnya terlibat dalam sengketa, namun pada November 2020, melalui eksekusi pengosongan berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 13/Eks/2010/PN Jbi tertanggal 6 November 2020, tanah tersebut akhirnya sah menjadi milik Pemkot Jambi.
Foto Gedung Bank 9 jambi di jln. Raden Mattaher Samping gedung Putra Retno kel.rajawali kec.jambi timur kota jambi
Husni, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, telah menyatakan di beberapa sumber media bahwa aset gedung tersebut masih tercatat sebagai milik Pemkot Jambi dan belum diserahkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian pencurian ini kepada Polda Jambi, yang kemudian diteruskan kepada Polresta Jambi.
Pernyataan ini penting untuk dipahami dalam konteks pengelolaan aset Pemkot Jambi yang belum diserahkan sepenuhnya kepada pihak Bank 9 Jambi. Achsien Antony, Pemimpin Kantor Bank 9 Jambi Cabang Sutomo, menegaskan bahwa pihak bank tidak terlibat dalam proses pembangunan gedung dan belum memiliki tanggung jawab atas pemeliharaan maupun pengamanan gedung tersebut. “Gedung ini masih menjadi aset Pemda.
Namun, meskipun status kepemilikan masih dalam tahap transisi, peristiwa pencurian dan kerusakan ini seharusnya menjadi refleksi serius bagi Pemkot Jambi. Yang perlu kita ingat ,permasalahan tanah ini hingga pembangunan BANK 9 Jambi di Era kepemimpinan Syarif Fasha yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI. Pencurian yang terjadi di gedung yang baru saja selesai dibangun ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan perlindungan terhadap aset daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.
Sebagai Ketua PROJAMIN (Profesional Jaringan Mitra Negara) DPW Provinsi Jambi, saya menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap pengelolaan dan pengawasan aset daerah. Ke depannya, tidak hanya dibutuhkan penguatan sistem keamanan, tetapi juga transparansi dalam proses serah terima aset kepada pihak yang berwenang, agar kejadian serupa tidak terulang. Selain itu, evaluasi terhadap kelemahan dalam pemeliharaan gedung yang seharusnya sudah diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab perlu segera dilakukan untuk menjaga integritas dan efektivitas pengelolaan aset negara di Kota Jambi.
Jambi, sebagai kota yang terus berkembang, harus mampu menjaga aset-asetnya dengan lebih profesional dan transparan agar tidak menjadi sasaran empuk bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah Kota Jambi harus memprioritaskan tindakan tegas terhadap pelaku dan memastikan bahwa kejadian ini tidak merugikan masyarakat lebih jauh. Tetap lah berada di barisan besar perjuangan kepentingan Rakyat dan Bangsa Indonesia. Tutup ketua PROJAMIN JAMBI.
NUSANTARAJAMBI.NEWS| JAMBI – Melalui surat dengan Nomor : 12/LP-LPKNI/Xl/2024 itu, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) menilai bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi di lapangan bertentangan dengan Instruksi Gubernur Jambi Nomor : 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan lalu lintas.
Dimana beberapa ruas atau titik jalan dari beberapa mulut tambang dilarang melintas menuju pelabuhan Talang Duku dan Niaso. Dugaan pelanggaran ini mencuat ketika LPKNI melakukan pemantauan di beberapa ruas jalan yang dilarang.
Benar saja, saat melakukan pemantauan, LPKNI mendapati masih ada kendaraan angkutan batubara yang membandel melintas pada ruas jalan yang dilarang dan tidak mematuhi aturan yang diberlakukan di Provinsi Jambi.
“Menurut kami hal ini sangat bertentangan dengan berita acara forkopimda, INGUB dan surat penegasan Gubernur, dimana sangat jelas dilarang keras untuk angkutan batubara melintas pada jalur jalan yang telah disepakati tidak boleh dilalui angkutan batubara” kata Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat, Sabtu (25/01/2025)
Ketum LPKNI itu juga menyebut bahwa berdasarkan pemberitaan media yang ada di Provinsi Jambi menyebutkan bahwa Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pemerintahannya tidak ada satupun mengeluarkan surat yang mengizinkan untuk kendaraan angkutan batubara melintas menggunakan jalan umum pada titik yang telah dilarang.
“Gubernur Jambi juga menyatakan sampai dengan jalan khusus selesai pemerintah tidak akan mengizinkan angkutan batubara melintas di jalan yang telah dilarang dilintasi, jika ada itu dianggap liar dan Pemerintah Jambi meminta pada pihak keamanan untuk ditertibkan karena tidak ada satupun surat yang mengizinkan untuk beroperasi di jalan yang telah dilarang dilintasi ” ucapnya.
Disamping itu, LPKNI juga menduga angkutan yang masih berani melanggar sepertinya telah ada koordinasi atau sering juga di sebut TK (Tambang Kordinasi) yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu untuk melancarkan aktivitas angkutan batubara yang jelas-jelas melakukan pelanggaran.
“Kami meminta kepada Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk angkutan batubara yang masih melanggar agar dapat ditertibkan dan oknum-oknum yang terlibat ditindak atas pelanggaran tersebut, karena diduga sudah terstruktur dan masif” ucap Kurniadi Hidayat.
LPKNI juga menyoroti soal pembentukan Satgaswasgakkum di Kabupaten atau Kota dan pos pantau hingga pengawasan yang berada di jalur pengangkutan batubara pada berita acara hasil rapat rekayasa lalu lintas angkutan batubara di Provinsi Jambi pada 19 Februari 2024 lalu.
“Kalau adapun kebijakan di daerah harus terpenuhi terlebih dahulu ketentuan dan syarat-syaratnya agar lebih tertib, ini semua amburadul, seperti pos pantau, Satgaswasgakkum di daerah dan setiap perusahaan pertambangan wajib menyediakan timbangan” tuturnya.
“Jangan yang membuat aturan justru yang melanggar aturan, bubarkan saja satgaswasgakkum itu, nggak ada fungsinya itu” timpal Kurniadi Hidayat.
Sementara itu, Kurniadi Hidayat menyebut surat yang dilayangkan oleh LPKNI telah direspon oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahkan dia mengaku telah berkomunikasi dengan pihak Propam Polda Jambi terkait persoalan tersebut.
Namun, dirinya tidak berkomentar banyak mengenai hal tersebut. ” Iya, sudah komunikasi dengan Propam Polda Jambi” singkatnya.
NusantaraJambi.News.com | JAMBI – Terkait kasus yang menimpa Pery monjuli yang di laporkan oleh Arfan Romadeni mengenai penggelapan uang untuk kepengurusan proyek di Universitas Jambi (UNJA) telah masuk tahap keterangan saksi Kamis,05 September 2024 ruang sidang Tirta pengadilan negri Jambi Jam 10,,,dengan jelas bahwa saksi pelapor menjelaskan pada hakim ketika hakim menanyakan proses pemberian uang kepada terdakwa melalui mekanisme kerjasama dan terdakwa Pery menyerahkan satu buah sertifikat tanah milik terdakwa sebagai jaminan,,,
lalu Hakim menanyakan kenapa saksi pelapor mengembalikan Sertifikat tanah tersebut,,
dengan tegas saksi pelapor mengatakan bahwa terdakwa selalu merespon setiap kali ditelpon dan selalu bersedia diajak bertemu karna saksi pelapor menilai bahwa terdakwa masih baik di nilai oleh pelapor…
RANDI KETUA PROJAMIN PROVINSI JAMBI
Randi (Ketua ProJamin provinsi Jambi) sangat menyayangkan atas laporan Saksi pelapor yang telah melaporkan Terdakwa Pery monjuli,,di dalam dunia kontraktor untuk mendapatkan suatu proyek membutuhkan biaya kepengurusan itu sudah jadi Rahasia umum ya untuk biaya entertainkan juga tegasnya
“mungkin saksi pelapor ini Kontraktor yang tidak sabar alias kontraktor untul-untul”,tutupnya Randi